Bergabung dengan MPK2I :

Syarat dan Keuntungannya |

  • Warga Negara Indonesia (WNI) sehat jasmani dan rohani yang memiliki profesi/minat dalam bidang keselamatan kebakaran
  • Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formular keanggotaan
  • Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan MPK2I 
  • Independen dan non partisan
  • Perorangan dan lembaga
  • Membayar uang iuran wajib anggota untuk periode 1 (satu) tahun yang dibayarkan di setiap awal tahun
  • Di tetapkan dan disahkan oleh pengurus yang berlaku melalui kartu tanda keanggotaan (KTA)
  1. Meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi profesi keselamatan kebakaran
  2. Memperluas jaringan antara sesama praktisi fire safety, praktisi dengan pemerintah, dunia Pendidikan, industry, dan pihak-pihak yang terkait dengan keselamatan kebakaran
  3. Mengembangkan karir didunia keselamatan kebakaran
  4. Mendapatkan Credit Poin (CP) pada sertifikat
  5. Memperoleh kartu anggota dan merchandize MPK2I
  6. Mendapatkan sertifikat pada seminar MPK2I
  7. Mendapat harga special pada training yang diadakan MPK2I

Masyarakat Profesi Keselamatan Kebakaran Indonesia | MPK2I

Indonesian Fire Safety Council |

Scroll to Top