Warga Negara Indonesia (WNI) sehat jasmani dan rohani yang memiliki profesi/minat dalam bidang keselamatan kebakaran
Menyatakan diri untuk menjadi anggota dengan mengisi formular keanggotaan
Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan MPK2I
Independen dan non partisan
Perorangan dan lembaga
Membayar uang iuran wajib anggota untuk periode 1 (satu) tahun yang dibayarkan di setiap awal tahun
Di tetapkan dan disahkan oleh pengurus yang berlaku melalui kartu tanda keanggotaan (KTA)
Meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi profesi keselamatan kebakaran
Memperluas jaringan antara sesama praktisi fire safety, praktisi dengan pemerintah, dunia Pendidikan, industry, dan pihak-pihak yang terkait dengan keselamatan kebakaran
Mengembangkan karir didunia keselamatan kebakaran
Mendapatkan Credit Poin (CP) pada sertifikat
Memperoleh kartu anggota dan merchandize MPK2I
Mendapatkan sertifikat pada seminar MPK2I
Mendapat harga special pada training yang diadakan MPK2I
Masyarakat Profesi Keselamatan Kebakaran Indonesia | MPK2I